Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hasil Tes SKD CPNS 2018, 8 Daerah Umumkan Nilai Peserta Lolos Passing Grade, Cek Skor Sainganmu !, http://style.tribunnews.com/2018/11/18/hasil-tes-skd-cpns-2018-8-daerah-umumkan-nilai-peserta-lolos-passing-grade-cek-skor-sainganmu . Penulis: Mohammad Rifan Aditya Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Musrenbang Kecamatan Bojongpicung Tahun 2017
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa MUSRENBABG adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akandiajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahunnya, dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Adapun tujuan daripada musrenbang kecamatan adalah sebagai berikut :
- Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satu tahun mendatang.
- Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum-forum SKPD dan Musrenbang kota.
- Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan yang merupakan kegiatan supra kecamatan.

Comments
Post a Comment