Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hasil Tes SKD CPNS 2018, 8 Daerah Umumkan Nilai Peserta Lolos Passing Grade, Cek Skor Sainganmu !, http://style.tribunnews.com/2018/11/18/hasil-tes-skd-cpns-2018-8-daerah-umumkan-nilai-peserta-lolos-passing-grade-cek-skor-sainganmu . Penulis: Mohammad Rifan Aditya Editor: Dimas Setiawan Hutomo
BISMILAHIROKHMANINIROKHIM
Assalamu`alaikum Wr. Wb
KEADAAN
UMUM DESA CIKONDANG
I.
GEOGRAFI
Desa
Cikondang adalah merupakan salah satu desa dari 11 desa yang ada di Kecamatan
Bojongpicung, dengan orbitasi jarak ke Ibu Kota Kecamatan 6 Km. Ke Ibu Kota Kabupaten 20 Km. ke Ibu Kota Propinsi 70 Km serta ke Ibu Kota Negara 130 Km.
Memiliki
luas wilayah 307,46 Ha terdiri dari 207,46 Ha areal pesawahan dan 100 Ha tanah darat dengan batas-batas sebagai
berikut :
v Sebelah Utara Desa Jatisari
v Sebelah Barat Desa Panyusuhan Kali Cisokan
v Sebelah Timur Desa Jatisari
v Sebelah Selatan Desa Sukajaya
Dan
secara administratif terdiri dari 2
wilayah Kedusunan 4
wilayah RW dan 20
RT
II.
DEMOGRAFI
Jumlah
Penduduk Desa Cikondang pada posisi akhir bulan Desember 2016 tercatat sebagai berikut :
v Penduduk laki-laki : 2.352 Jiwa
v Penduduk Perempuan : 2.365 Jiwa
v Jumlah :
4.717 Jiwa
v Dengan Jumlah Kepala Keluarga 1.313 KK
Sedangkan
jumlah Hak Pilih adalah 3.509 yang
terdiri dari Hak pilih Laki-laki 1.856 dan 1.653
Hak Pilih Perempuan serta 100 % Penduduk Desa memeluk Agama Islam.
III.
PEMERINTAHAN DESA
Secara
umum roda pemerintahan di Desa Cikondang berjalan cukup baik lancar serta telah
mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 204 Tentang Pemerintahan Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan Peraturan Daerah
Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Pemerintahan
Desa.
Kemudian
berdasarkan Peraturan Desa Cikondang Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Pemerintahan Desa.
Didalam
melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Desa dibantu oleh 10 Orang perangkat Desa
terdiri dari :
v 1 orang Sekretaris Desa NON PNS dari
Pemerintah Kabupaten
v 1 orang Kaur Keuangan
v 1 orang Kaur Pemerintahan
v 1 orang Kaur Umum
v 1 orang Kasi Kesra / Kastgas
v 1 orang Kasi Ekbang
v 3 Orang Kadus
v 1 Orang Penjaga
IV.
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Keberadaan
Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra sejajar bagi Kepala Desa, kiprahnya
mulai sangat terasa koopreratif sekali terutama pada fungsi menampung dan
menyalurkan aspirasi dan fungsi legeslasi mampu dimainkan secara berimbang
sehingga pada tahun 2014 telah menghasilkan produk hukum terdiri dari :
A. 6 Buah Peraturan Desa
B. 1 Buah Keputusan BPD
Pengawasan
dari pihak BPD pun semakin hari sudah terasa semakin melekat dan proaktif,
saran serta kritik dan koreksi terhadap Pelaksanaan Pemerintah Desa telah cukup
tajam namun konstruktif didalam koridor tatanan demokrasi yang beretika santun
serta penuh tanggung jawab dan tatacara penyampaiannya pun dikemas melalui
paket akhlakulkarimah. Dan ini sebagai bukti konkrit bahwa semua komponen
masyarakat semakin hari semakin memperlihatkan kedewasaannya didalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
V.
KELEMBAGAAN DESA
Sebagaimana
yang diarahkan oleh Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2006
Tentang Kelembagaan Desa, di Desa Cikondang telah dibentuk beberapa kelembagaan
sesuai kebutuhan yang secara legitimasi keberadaan lembaga-lembaga tersebut
telah ditetapkan dengan Peraturan Desa dan Kepengurusannya telah dikukuhkan
dengan Keputusan Kepala Desa.
Kelembagaan
Desa tersebut antara lain :
1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
2. Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahtraan Keluarga (PKK)
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
4. Karang Taruna
5. RT dan RW
6. P3A Mitra Cai
VI.
BIDANG PEMBANGUNAN
A.
Pembangunan Fisik
Pembangunan
fisik pada tahun 2016 yang dibiayai oleh APBD Desa, APBD Kabupaten, APBD
Propinsi, Maupun Pusat
dan swadaya murni mayarakat tercatat sebesar Rp. 312.558.800,-
Yang
terdiri dari :
v Pembangunan Jalan Desa sebesar Rp. 84.242.800,-
v Pembangunan Jalan Lingkungan sebesar Rp. 86.000.000,-
v Pembangunan SDN Babakan Caringin sebesar Rp. 210.000.000,-
v Pembangunan Gedung TK sebesar Rp. 0
v Pembangunan Posyandu Rp.
142.316.000,-
B. Dari
Swadaya Murni Masyarakat.
v Pembangunan Jalan Gang sebesar Rp. 15.000.000,-
v Pembangunan/Rehab Masjid Ad-Dawiyah sebesar Rp. 25.000.000,-
C.
Pembangunan Non Fisik
Pembangunan
Non Fisik di Desa Cikondang selama 2 tahun terakhir lebih diarahkan kepada
penguatan Ketahanan Pangan dan Daya Beli Masyarakat sehingga mampu mendongkrak
Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) serta sekaligus menopang Visi dan Misi
Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam sektor kesejahteraan masyarakat.
Adapun
kegiatan yang terus kami lakukan adalah :
1. Sektor Pangan
Untuk memnuhi
kebutuhan pangan masyarakat khususnya beras pada tahun ini selain tersedia dari
hasil produksi pertanian masyarakat sendiri, membeli dari pasr diluar desa dan
pengadaan beras raskin dengan rincian sebagai berikut :
Pengadaan
beras raskin 485 RTM x 13 Kg = 6.305 Kg x 12 Bulan sebanyak 75.660 Kg/Tahun
yang diperuntukan bagi RTM.
2. Sektor Perekonomian
Upaya pemerintahan
desa didalam mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya KUKM, Pedagang
golongan ekonomi ekonomi lemah dan daya beli masyarakat telah dilakukan melalui
:
v Tambahan modal usaha dari PNPM MP Rp.
30.000.000,-
v Tambahan Modal Usaha dari UP2K PKK
sebesar Rp. 1.000.000,-
v Pengucuran Kredit Usaha Rakyat melalui
BRI sebesar Rp. 0
v Pembinaan sektor usaha informal
v Pengerahan Tenaga Kerja Luar Negeri
v Penguatan Usaha Sektor Jasa
VII. BIDANG
KEMASYARAKATAN
Dalam
bidang kemasyarakatan Pemerintah Desa Cikondang tetap konsisten terhadap
kegiatan berskala prioritas terhadap peningkatan IPM yaitu :



Adapun
data dan kegiatan yang dapat disajikan didalam expos ini adalah sebagai berikut
:
v Sektor
Pendidikan
Dalam
sektor pendidikan kami telah melakukan upaya-upaya percepatan penuntasan Wajib
Belajar 9 tahun dan usaha diatas kini tercatat data sebagai berikut :
·
Jumlah
Usia 7-12 tahun yang bersekolah 414 Orang
dan tidak sekolah 0
·
Jumlah
Usia 13-15 tahun yang bersekolah 175 Orang
dan tidak sekolah 0
·
Yang
melanjutkan ke SMA 63 Orang
·
Yang
melanjutkan di Perguruan Tinggi 23 Orang
·
Yang
bersekolah di TK/TPA 42 Orang
·
Yang
mengikuti pendidikan non formal 51 Orang
·
Yang
mengikuti kegiatan PAUD 17
di 1 Kelompok
v Sektor
Kesehatan
Dalam
melakukan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat kami telah melakukan
langkah dan kegiatan sebagai berikut :
1. Membentuk Desa Siaga yang ditetapkan
dengan peraturan Desa Cikondang Nomor : 03
Tahun 2016 sehingga mampu menurunkan angka
kematian bayi dan angka kematian ibu melahirkan karena ketersediaan dana
kesehatan masyarakat serta ambulan desa yang siap antar jaga setiap saat.
2. Membina dan mengoptimalkan kegiatan 4 Posyandu
3. Menyalurkan Kartu JAMKESMAS untuk 495 jiwa
·
Sektor Keagamaan
Dalam
rangka mendorong kehidupan beragama yang bermuara kepada masyarakat yang
berakhlakul karimah kami laksanakan beberapa kegiatan antara lain :
1. Membentuk Organisasi Majelis Ulama
Indonesia (MUI) yang Desa Cikondang Tahun 2007
2. Melaksanakan Pembinaan DKM bersama dengan
lembaga terkait melalui safari jum`at di 10
Mesjid Jami.
3. Membina kelompok-kelompok pengajian yang
berada di 10 Majelis Ta`lim.
4. Melaksanakansafari rajab dan safari
maulid pada setiap kesempatan yang dilaksanakan baik oleh perorangan, instansi,
lembaga atau DKM.
5. Melaksanakan taraweh keliling.
6. Melaksanakan pendidikan usia dini
melalui TK Al-qur`an dan TPA
7. melaksanakan MTQ tingkat desa
VIII.
PRESTASI DAN KEBERHASILAN
1.
Juara
....................................................... Tahun
......................................
2.
Juara
....................................................... Tahun
......................................
3.
Juara
....................................................... Tahun
......................................
4.
Juara
....................................................... Tahun
......................................
5.
Juara
....................................................... Tahun
......................................
IX.
PENUTUP
Demikian
expos ini secara selayang pandang tentang Profil Desa Cikondang, mudah-mudahan
dapat memberikan gambaran singkat tentang kondisi umum desa khususnya bagi Tim
Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cianjur.
Cikondang,
............................... 2016
Kepala Desa Cikondang
AMUD SARIPUDIN
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
PETA
WILAYAH DESA
2.
STRUKTUR
ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
3.
DAFTAR
NAMA BPD
4.
DAFTAR
NAMA LPM
5.
DAFTAR
NAMA RT DAN RW
BELANJA MODAL DAN PEMBANGUNfaceAN FISIK | |||||||
TAHUN ANGGARAN 2016 | |||||||
DESA : CIKONDANG | |||||||
No | Rencana Kegiatan | Uraian | Alamat / Lokasi Kegiatan | Nilai (Rp) | Ket | ||
1 | Belanjan Operaasional BPD | 600.000 | ADD | ||||
a | (1) Belanja Printer | 500.000 | |||||
2 | Kegiatan Penyusunan Tata Ruang | 15.000.000 | ADD | ||||
3 | Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa | 7.000.000 | ADD | ||||
a | (1) Pembelian Komputer | 4.125.000 | |||||
4 | Kegiatan Penyelenggaraan Perencanaan Desa | 5.000.000 | ADD | ||||
a | (1) Pembelian Komputer | 3.025.000 | |||||
5 | Kegiatan Penyelenggaraan Kerjasama Antar Desa | 8.000.000 | ADD | ||||
a | (1) Pembelian Kamera Digital | 1.500.000 | |||||
b | (1) Pembelian Laptop | 4.500.000 | |||||
6 | Kegiatan Pembangunan Sarana danPrasarana Kantor Desa | 11.000.000 | ADD | ||||
a | (1) Belanja Komputer | 4.400.000 | |||||
b | (1) Belanja Printer | 2.200.000 | |||||
c | (1) Meja Kerja | 1.000.000 | |||||
d | (1) Meja Komputer | 500.000 | |||||
e | Kursi | 1.500.000 | |||||
7 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | TPT | Kp. Sindang Terang - Kp.Maleber | 120.000.000 | DD | ||
8 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | Pembangunan Irigasi | Kp. Bambang Sagara | 57.847.000 | Silpa | ||
9 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | Rabat Beton | Kp. Genteng | 130.000.000 | DD | ||
10 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | Rabat Beton | Kp. Citalahab-Kp. Pasir Ucing | 115.000.000 | DD | ||
11 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | Rabat Beton Jalan | Kp. Nangkorek | 70.000.000 | DD | ||
12 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | Pembangunan TPT Irigasi | Kp. Pasir Rais-Kp. Haurseah | 30.000.000 | DD | ||
13 | Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur dan Lingkugan Desa | Pembangunan TPT | Kp. Patrol | 32.013.000 | DD | ||
14 | Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu | Pemagaran Posyandu 1 | 5.000.000 | DD | |||
15 | Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu | Pemagaran Posyandu 2 | 5.000.000 | DD | |||
16 | Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu | Pemagaran Posyandu 3 | 5.000.000 | DD | |||
17 | Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu | Pemagaran Posyandu 4 | 5.000.000 | DD | |||
18 | Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa | 100.000.000 | BKP | ||||
Comments
Post a Comment